Bentuk - Bentuk Kenegaraan

Sabtu, 04 Agustus 2012 Unknown 2 komentar
Dalam ilmu Negara terdapat berbagai macam bentuk kenegaraan, antara lain.
Perserikatan Negara
Perserikatan Negara adalah perserikatan yang beranggotakan Negara – Negara yang mempunyai kedaulatan penuh, baik ke dalam maupun keluar, yang dibentuk berdasarkan perjanjian internasional dengan menyelenggarakan beberapa alat dan perlengkapan tersendiri yang mempunyai kekuasaan tertentu terhadap Negara anggota.
Uni
Uni adalah gabungan beberapa Negara yang dikepalai oleh seseorang Kepala Negara, yang Kebanyakan adalah seorang Raja. Ada 2 macam bentuk Negara Uni yaitu Negara Uni Riel dan Uni Personel.
Dominion
Bentuk Negara Dominion pada dasarnya hanya berlaku dalam sejarah ketatanegaraan Inggris, yaitu yang merupakan gabungan Negara Negara merdeka yang mengikatkan diri dalam apa yang disebut “ The British Commonwealth of Nations “. Penggabungan Negara –negara kedalam bentuk dominion ini hanya mungkin terjadi pada negara bekas jajahan inggris yang telah memperoleh kemerdekaan.
Koloni
Koloni atau Negara jajahan merupakan suatu Negara yang tidak diperintah sendiri oleh pemerintah negaranya melainkan tunduk kepada kekuasaan Negara lain. Negara Negara semacam ini boleh dikatakan tidak mempunyai kekuasaan apa – apa karena hampir semua persoalan pemerintahan diatur oleh Negara penjajahnya.
Protektorat
Negara protektorat adalah Negara yang berada dibawah perlindungan Negara lain yang jauh lebih kuat. Negara Protektorat tidak sama dengan Negara koloni karena hubungan antara Negara pelindung dengan Negara yang dilindungi lebih banyak didasarkan atas sesuatu perjanjian. Biasanya kekuasaan yang diserahkan kepada Negara pelindung tersebut terbatas pada bidang hubungan luar negeri dan persoalan yang menyangkut pertahanan dan keamanan.
Mandat
Negara Mandat adalah Negara Negara bekas jajahan. Munculnya bentuk Negara mandat ini adalah hasil perjanjian perdamaian di Versailles dimana disepakati bahwa daerah – daerah bekas jajahan Negara yang kalah perang akan mengadakan pemerintahan perwalian ( mandat ) yang dipegang oleh Negara – Negara yang menang perang dengan pengawasan Komisi Mandat Liga Bangsa – Bangsa.
Trust
Negara Trust adalah Negara – Negara yang pemerintahannya diawasi oleh dewan perwakilan ( Trusteeship Council ) Perserikatan bangsa – bangsa. Adanya daerah trust ini merupakan hasil perjanjian San Francisco setelah Perang Dunia II.

Definisi Negara

Jumat, 03 Agustus 2012 Unknown 0 komentar
 
Jika menjelaskan pengertian Negara, agak susah memang, karena Negara mempunyai banyak sekali definisi, dan berikut beberapa definisi Negara menurut beberapa ahli.
Roger H. Soltau
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan – persoalan bersama atas nama masyarakat.
Harold J. Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diitegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
Max Webber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Robert W. Maclver
Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban didalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan system hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.
Setelah menyimak beberapa definisi Negara diatas, dapat dikatakan bahwa Negara adalah suatu daerah territorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang – undangannya melalui penguasaan (control) monopolistis diatas kekuasaan yang sah.
Teori – teori Terbentuknya Negara
Teori perjanjian masyarakat atau kontrak social
Teori ketuhanan
Teori kekuatan
Teori organis
Teori Historis
Sifat – sifat Negara
Sifat memaksa
Sifat Monopoli
Sifat mencakup semua

Teori Kebangsaan

Rabu, 01 Agustus 2012 Unknown 1 komentar
 
Dengan berkembangnya suatu bangsa terdapat berbagai macam teori yang menjadikan suatu bangsa memiliki sifat dan karakter tersendiri.
Berikut beberapa teori kebangsaan tersebut. 


Teori Hans Kohn
Hans Kohn adalah seorang ahli antropologi etnis , dia mengemukakan teorinya tentang bangsa bahwa bangsa itu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan. Suatu bangsa juga tumbuh dan berkembang dari anasir – anasir serta akar – akar yang terbentuk melalui suatu proses sejarah. 


Teori Kebangsaan Ernest Renan
Menurut Renan, bangsa memiliki pokok – pokok pikiran yang meliputi
-Bangsa adalah suatu jiwa dan suatu asas kerohanian.
-Bangsa adalah suatu solidaritas.
-Bangsa adalah suatu hasil sejarah.
-Bangsa bukan merupakan sesuatu yang abadi.
-Wilayah dan ras bukanlah suatu penyebab timbulnya bangsa.
Selain itu juga Ernest Renan mengatakan bahwa kejayaan dimasa lampau, suatu keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang serta penderitaan – penderitaan bersama adalah factor yang membentuk jiwa bangsa. 


Teori Gepolitik oleh Frederich Ratzel
Teori yang mengungkapkan hubungan antara wilayah geografi dengan bangsa. Teori tersebut dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang berjudul “ Political Geography “ (1987). Dimana teori tersebut menyatakan bahwa Negara merupakan suatu organisme yang hidup. Suatu bangsa dapat tetap berdiri kokoh, maka Negara tersebut memerlukan suatu ruangan untuk hidup. Menurut Ratzel, Negara – Negara besar memiliki semangat ekspansi, militerisme dan optimisme. 


Negara Kebangsaan Pancasila
Bangsa Indonesia terbentuk melalui proses sejarah yang cukup panjang sejak zaman kerajaan – kerajaan Sriwijaya, Majapahit serta saat penjajahan oleh bangsa asing selama tiga setengah abad. Berbagai macam suku bangsa, adat istiadat,kebudayaan dan agama adalah salah satu unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia. Dengan keanekaragaman tersebut merupakan suatu perbedaan yang dapat dijadikan suatu daya penarik ke arah persatuan dan kesatuan yang luhur. Persatuan dan kesatuan tersebut kemudian dituangkan dalam suatu asas kerohanian yang merupakan suatu kepribadian serta jiwa bersama, yaitu pancasila.

Pengertian Bangsa

Unknown 0 komentar
 
Sebelum membahas mengenai pengertian bangsa, di dalam bentuk yang masih sederhana, yaitu dalam keluarga pasti terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Dan dalam ruang lingkup yang agak lebih besar keluarga berkembang sehingga lahirlah komunitas keluarga yang satu sama lain masih ada hubungan darah atau kekerabatan yang dikenal dengan masyarakat.
Bangsa adalah suatu kelompok masyarakat yang mempunyai kemauan untuk bernegara.
Berikut beberapa pendapat ahli mengenai pengertian bangsa.


Menurut Lothrop Stoddard , Bangsa adalah suatu kepercayaan yang dimilki oleh sejumlah orang yang cukup banyak bahwa mereka merupakan suatu bangsa. Kepercayaan tersebut merupakan suatu perasaan memiliki secara bersama sebagai suatu bangsa.


Menurut Otto Bauer , bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai suatu persamaan karakter dan watak dimana karakter atau watak itu tumbuh dan lahir yang terjadi karena adanya persatuan pengalaman.


Menurut Ernest Renan , bangsa adalah kelompok manusia yang terbentuk karena mereka memiliki kemauan untuk bersatu.


Menurut Friederich Ratzel , bangsa adalah sesuatu yang terbentuk karena adanya hasrat untuk bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.

Dari beberapa pengertian para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa bangsa adalah suatu masyarakat yang menempati daerah tertentu yang anggota - anggotanya bersatu karena pertumbuhan sejarah yang sama karena merasa senasib dan seperjuangan, serta mempunyai kepentingan dan cita – cita yang sama.